Rumah penyimpan vodka digrebek Tim Piranha Ditreskrimum Polda Papua Barat, Kamis (15/6) sekira pukul 16.30 WIT di Jalan Gunung Salju Amban. Hasil penggrebekan, tim menemukan 1200 botol Vodka Robinson ukuran 250 liter.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, tadi digrebek tim Piranha. Barang bukti 1200 botol atau 25 karton disita dan sudah diamankan,” ujarnya.

Dikatakan, dari penggrebekan tersebut, tim menahan satu orang tersangka berinisial HA alias Hasbi (27). Sedangkan satu tersangka lainnya, OJT masih buron.

“Tim sementara lakukan pengejaran untuk satu tersangka yang buron,” ungkapnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››