Masih ingat kasus pemerkosaan bergilir siswi SMK di Manokwari di dekat Kampung Ayambori pada 2 Maret 2017 lalu?
Ini perkembangan terbarunya.
Tiga tersangka kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari oleh Polres Manokwari.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, membenarkan informasi tersebut.
“Tiga tersangka kasus pemerkosaan sudah tahap II. Kemarin kita limpahkan ke Jaksa,” ujarnya.
Menurut Kasat, setahunya Jaksa sudah menahan ketiga tersangka, dengan menitipkan mereka di Lapas Manokwari, sembari menunggu jadwal sidang.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››