Wakapolres Manokwari, Kompol Mapparenta, dan Wadireskrimum Polda AKBP Muhamad Yusuf, menggrebek rumah tempat permainan judi kartu di Kampung Bugis, sekira pukul 15.00 WIT, Minggu (2/7).

Mapparenta yang dikonfirmasi papuakini.co mengatakan, penggrebekan itu dilakukan tanpa rencana. Awalnya, dia bersama Wadir Reskrimum menghadiri acara selamatan haji.

Seorang warga kemudian menginformasikan di salah satu rumah di komplek tersebut ada aktivitas judi kartu.

“Saya dengan Wadir langsung ke rumah tersebut. Ternyata benar. Ada 8 orang yang main judi kartu pakai uang. Kita hanya berdua. Makanya yang lain berhasil kabur, tapi dua orang berhasil kita amankan,” ungkapnya.

“Saat penangkapan kita pakai pakaian preman,” tambahnya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, berhasil disita dua set kartu remi dan uang tunai Rp 1.325.000, dan dua motor. “Dua motor ini diduga milik pelaku judi yang kabur. Tidak ada warga setempat yang mengaku sebagai pemilik motor-motor itu,” ungkapnya.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manokwari untuk diperiksa, sedangkan barang bukti disita untuk penyidikan.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››