Polisi telah mengamankan YS alias Yorgan (35), tersangka penikam Dimas Asaribab (33) hingga tewas, di pekarangan rumah Yan Marini, belakang Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (10/7) malam sekira pukul 22.30 WIT.
Dari hasil interogasi dan data lapangan, polisi mendapatkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan meninggalnya korban, yang adalah keponakan pelaku.
Data yang dihimpun dari Humas Polres Manokwari menyebutkan, YS menyatakan dia dan korban sama-sama mengkonsumsi Miras jenis Ampow di depan rumah yang ditinggali korban dan pelaku di belakang Pengadilan Negeri Manokwari.
YS memutar musik dengan volume tinggi. Korban lalu menegurnya. Teguran itu berbuntut adu mulut. Korban kemudian mengambil batu lalu melemparkannya ke YS. Batu itu mengenai pelipis kiri YS.
YS tidak terima. Dia lalu berlari ke dalam rumah dan mengambil pisau dapur lalu mengejar korban. Pelaku kemudian menikam korban pada bagian pinggang dan rusuk kanan. Usai menikam, pelaku melarikan diri ke arah kompleks Sanggeng Dalam.
Sejumlah warga yang melihat insiden tersebut lalu mengevakuasi korban ke RSAL Manokwari. Namun, beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. Warga Sanggeng kemudian menyerahkan YS ke Polsek Kota
Hasil olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Manokwari menemukan lengan baju yang terdapat bercak darah menyebar, sobekan baju dengan ukuran sekira 4 cm, satu botol plastik bekas minuman mineral dengan bau miras yang diduga bekas minuman Ampow.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››