Jalur penyelundupan Miras melalui laut berubah. Jika sebelumnya miras yang dibawa menggunakan kapal laut dilepas di perairan Pulau Kaki di wilayah Pantura, Distrik Manokwari Utara, kini bergeser ke perairan Saukorem dekat Gunung Panta Blanga.
Menurut Kasat Pol Air Manokwari, IPTU Aris Patandung, jalur itu masuk wilayah pantau Satpol Air Manokwari, yaitu garis pantai sepanjang sekira 556 km yang membentang dari perairan laut Momiwaren, Ransiki, Saukorem hingga Manokwari.
Hanya saja, Satpol Air Manokwari kesulitan melakukan pantauan optimal karena berbagai keterbatasan.
“Armada kita kecil, makanya kalau patroli hanya di garis pantai. Jika keluar 20 mil dari garis pantai, harus menyesuaikan cuaca laut,” ujar Patandung.
Untuk itu, Patandung meminta masyarakat membantu kepolisian untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui ada kapal penyelundupan miras.
Menurutnya, selama ini sudah terjalin kerjasama dengan nelayan. Cuma, nelayan kadang takut memberi informasi karena khawatir terjadi apa-apa pada mereka saat melaut.
Kendati demikian, Satpol Air Manokwari tetap melaksanakan tugas seoptimal mungkin untuk meminimalisir penyelundupan miras agar tidak tersebar luas di masyarakat.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››