Polisi berhasil meringkus tersangka utama pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Esau Sesa medio 2016 lalu. Pelaku berinisial IDM alias Daeng ditangkap di Makassar dan tiba di Manokwari pagi tadi sekira pukul 09.00 WIT.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, menjelaskan, Daeng yang adalah pemeran utama perampokan nasabah Bank Mandiri dengan modus pecah kaca itu diringkus di Makasar oleh TIM Jatanras Polrestabes Makassar, lalu dibawa ke Manokwari.

“Setelah tiba, kami langsung menuju TKP dan melakukan pra rekon guna mengetahui cara pelaku memecahkan kaca mobil dan menggasak harta korban,” ujarnya.

Selain pra rekon, polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan Daeng dengan peristiwa perampokan pecah kaca lainnya di Manokwari.

“Apakah dia adalah satu satunya pelaku utama ataukah ada pelaku lain, nanti kita lihat. Penyidik sementara masih mendalami,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrul alias La Alang dan Zakir ditangkap pada Maret 2017 lalu. Aksi mereka itu terekam CCTV sebuah gudang. Meski wajah para pelaku tidak terlihat, namun bukti petunjuk truk dengan tampilan stiker di kaca mobil yang digunakan para pelaku menjadi modal penelusuran. Kedua pelaku akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Manokwari. Nasrul ditangkap di Sowi Marampa dan Zakir ditangkap di Perum 55 Maruni.

Aksi keduanya itu terbilang mulus, meski gagal menggasak uang Rp300 juta incaran pelaku, namun pelaku berhasil menggasak tiga unit ponsel genggam yang berada dalam mobil.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››