Polres Manokwari akhirnya berhasil membekuk dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan nasabah salah satu bank di Manokwari, medio 2016 lalu.
Mereka melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya berinisial NL alias Nasrul alias La Alang (37) dan Z alias Zakir (37).
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori, Kamis (9/3) sekira pukul 20.30 WIT.
Kasat yang dikonfirmasi siang tadi usai merilis foto kedua pelaku, mengatakan keduanya ditangkap di dua lokasi, yakni di kompleks Sowi Marampa dan Perum 55 Maruni.
“Ini merupakan hasil dari pengembangan selama 9 hari yang dilakukan terhadap salah satu tersangka berinisial I,” tegasnya, Jumat (10/3).(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››