Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Barat yang ditangkap Satnarkoba Res Manokwari Senin lalu ternyata merupakan pemain lama di Manokwari.

Kasat Narkoba Polres Manokwari, IPTU Jamhari mengakui hal itu.

Dikonfirmasi papuakini.co, mantan kasat Reskrim Polres Teluk Wondama ini mengaku BT alias Basri (36) merupakan pemain lama di Manokwari.

“BT merupakan pengedar lama di Manokwari, selama ini sudah menjadi target namun baru tertangkap,” ujarnya.

Dikatakan, selain BT, AF alias andi (34) dan AB alias Ahmad (36) juga merupakan pemain lama. Kendati begitu, menurutnya, mereka tidak ada kaitan dengan beberapa tersangka Narkoba yang kasus-kasusnya sebelumnya sudah dilimpahkan.

Untuk penanganan kasus ketiga tersangka ini, kata Jamhari, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan juga sudah melakukan penimbangan terhadap barang bukti Sabu.

“Barang bukti dari tangan tersangka 0,11 gram,” ujarnya, sembari menegaskan kasus ini dipastikan naik pengadilan.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››