Sekelompok massa yang menamai diri Masyarakat Kabupaten Sorong Peduli Keadilan mendesak Polda Papua Barat segera menguak dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Sorong.
Massa yang berjumlah puluhan orang itu juga menuntut Polda Papua Barat memproses Bupati Kabupaten Sorong, Jhony Kamuru, yang terindikasi narkoba.
Ini disampaikan massa saat mendatangi Polda PB Senin (24/7) tadi.
Selain berorasi di depan halaman Polda, massa juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisi tiga butir penting.
Menanggapi itu, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Martuani Sormin mengaku akan menindaklanjuti aspirasi itu.
“Ini juga proses pembelajaran untuk masyarakat agar tidak sekedar katanya dan katanya Nanti kita lihat, persoalannya di mana. Kalau sudah ditangani, kenapa sampai tidak dilanjutkan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus Narkoba, pihaknya tidak akan main main. Anggota di Polsek Aimas yang membawa Narkoba dihukum, mantan Bupati Wondama yang terlibat Narkoba juga dihukum.
“Itu merupakan bentuk komitmen bahwa Polda Papua Barat tidak bermain main dengan kasus, korupsi, miras dan Narkoba. Pace, mace semua, jangan ragu, kita pasti tindak semua. Soal Narkoba, saya paling tidak setuju,” tegasnya. (njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››