Polda Papua Barat melalui Dirkrimsus, memastikan penanganan dugaan korupsi pengadaan kapal Landing Craf Tank (LCT) Sorsel Indah tahun anggaran 2007 senilai Rp 4.404.787.000 miliar akan tetap berlanjut.
“Kasus kapal Sorong masih dalam proses. Masih tetap kami tindak lanjuti sampai saat ini,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja, melalui Kabid Humas, AKBP Hary Supriono yang dikonfirmasi, Rabu (2/8) siang tadi.
Dikatakan, tahapan demi tahapan dalam penanganan kasus itu sampai saat ini masih terus dilakukan Krimsus Polda Papua Barat.
“Kasus korupsi tidak ada limit waktunya. Tahapan demi tahapan masih terus berjalan,” ungkapnya.
Singgung soal kendala penanganan, kata Supriono, kendala pastinya ada, tapi yang jelas kasus itu tidak didiamkan.
Ditanya apakah ada panggilan yang akan dilakukan lagi oleh penyidik, Supriono mengatakan akan mengecek apakah ada panggilan lagi atau tidak.
“Nanti saya cek dulu ada panggilan lagi atau tidak. Yang jelas, tidak mungkin kasus ini kami diamkan, apalagi sudah diketahui publik,” tandasnya.(njo)