Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Papua Barat merilis data penanganan kasus Narkoba selama tiga tahun terakhir dari 2015, 2016 dan 2017. Rilis itu dilakukan saat BNNP melakukan rapat di salah satu hotel di Manokwari beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu ada data yang tak sinkron terkait penanganan Narkoba tahun 2016, yang menyebutkan BNNP Papua Barat memperoleh total tangkapan barang bukti masing masing 1 gram canabbis (ganja), 101 ekstasi dan 34.34 gram sabu sabu.c
Catatan wartawan menunjukkan pada 20 November 2016, BNNP Papua Barat yang kala itu dipimpin Kombes Jakson Lapalonga, melakukan penangkapan terhadap AK di areal Bandara Rendani Manokwari.
Dua hari pasca penangkapan, 22 November 2016, BNNP merilis hasil tangkapan tersebut bersama dengan tersangkanya. Rilis itu digelar di kantor BNNP Papua Barat. Dalam rilis disebutkan disita 1 gram canabbis (ganja), 101 ekstasi dan 34.34 gram sabu sabu.

Saat ditanya papuakini.co baru-baru ini soal perbedaan data itu, Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Nanang Hadianto yang mengaku tidak mengetahui dengan pasti aoal tersebut. Namun, menurutnya, itu bisa saja terjadi karena ada perbedaan timbangan.
“Kan ada yang ditimbang di awal penangkapan, nanti baru ditimbang yang aslinya,” ucapnya yang dikonfirmasi usai menggelar kegiatan rapat di salah hotel di Manokwari beberapa waktu lalu.
Pengurangan itu cukup drastis. Dari hasil data, kemungkinan besar barang bukti ekstasi ini dilimpahkan sesuai dengan hasil tangkapan karena dari tangan AK di perolah barang bukti ekstasi sebesar 101 butir. Namun, tidak untuk sabu sabu, sebab barang bukti itu berkurang 68,66 gram.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››