Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BT yang tersandung kasus Narkoba golongan 1 jenis sabu sabu terancam dipecat sebagaj pegawai negeri.
Hal ini diungkapkan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat dikonfirmas papuakini.co usai peresmian pondok pinang di Swapen Perkebunan, Kamis (3/8) siang tadi.
“Kalau nanti terbukti melanggar hukum dan divonis, tentunya ada konsekuensi. Kalau ASN tentunya dipecat. Sama kalau TNI/Polri juga pasti dipecat,” ujarnya.
Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, BT bersama dua rekannya AF dan AB, ditangkap Sat Narkoba Polres Manokwari dengan barang bukti 0,11 gram sabu sabu. Ketiganya saat ditahan di rutan Polres Manokwari.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››