Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang peraturan perundang undangan terbaru, khususnya yang terkait fungsi dan tugas DPRD.
Bimtek yang terlaksana atas kerjasama DPRD Kabupaten Manokwari dan Universitas Trisakti, Jakarta tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai 9-11 Agustus 2017 di Hotel Jayakarta, Jakarta.
Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Dedi S. May saat ditemui PapuaKini.Co di sela-sela Bimtek mengatakan, Bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Manokwari terhadap PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Protokoler Legislatif Pimpinan dan Anggota DPRD, Permendagri tentang Pedoman Pengisian APBD tahun anggaran 2018 dan penyusunan APBD Perubahan tahun 2017.
“Ini aturan baru. Kami anggota DPRD harus tahu tentang aturan-aturan ini untuk memudahkan kerja pimpinan dan anggota,”ungkap pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari itu.
Ditambahkan May, anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 22 orang, 3 orang anggota tidak bisa ikut serta dikarenakan sakit.
Narasumber Bimtek berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, May sangat berharap semua Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari mengikuti Bimtek tersebut dengan baik.(WaWi)
Click here to preview your posts with PRO themes ››