Kejaksaan Negeri Sorong, bekerja sama dengan Bapermas Kabupaten Sorong mensosialisasikan TP4D, Kamis (24/8).

“Agar Kepala Desa tidak menyalahgunakan anggaran atau Dana Desa. Kita cegah sejak awal melalui sosialisasi ini,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Sorong Wahyudi SH kepada pekerja pers.

Kegiatan itu, tuturnya, dihadiri sekira 400 orang yang terdiri dari kepala desa, sekertaris kampung dan bendahara kampung se Kabupaten Sorong.

Dia juga mengatakan dalam sosialisasi itu tidak ada keluhan dari masyarakat terkait Dana Desa.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››