Polisi telah mengamankan dua tersangka yang memutilasi Dolfinus Manggara, mayat yang ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terpisah, Rabu dini hari sekira pukul 12.00 WIT, di Komplek perkantoran Gubernur Arfai dekar kantor Dinas PU Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori, Sabtu (26/8) pagi tadi merilis inisial tersangka ke dua itu. Dia berinisial MS alias Moses. Kedua tersangka ini masih satu marga.
“Tsk berinisial MS. Saat ini sudah di Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya lau mengatakan masih mendalami motif pembunuhan sadis tersebut.
Sebelum MS, Polisi lebih dulu mengamankan NS. tidak jauh dari TKP beberapa saat setelah penemuan mayat. Kedua pelaku saat ini berada di rutan Polres untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, MS sempat mendapat ancaman keras dari keluarga korban sebelum diamankan polisi.
“Makanya kami minta pihak keluarga tersangka untuk menyerahkan tersangka,” ungkap Kapolsek Warmare, AKP La Ode Ugho yang dihubungi terpisah.
Ugho mengatakan pasca penyerahan itu suasana Warmare kondusif. “Saya harap kondusif terus sampai pertemuan kepala suku antara tersangka dan korban,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››