Penyidik Satreskrim Polres Manokwari melimpahkan  dua tersangka kasus pembunuhan  tukang coto makassar di Pasar Wosi, Rabu (30/8) hari ini.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori  siang tadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Hari ini kita tahap II kasus coto. Sedang di Kejaksaan untuk proses pelimpahan,” ujar Kakori via ponselnya.

Diketahui, dua tersangka pembunuhan tukang coto ini adalah AY (49) dan istri korban yang berinisial YR (45). YR merencanakan pembunuhan dan AY yang bertindak sebagai eksekutor.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››