Inspektur Papua Barat, Sugiyono menyatakan sudah melakukan pemeriksaan ke Dinas Perumahan Papua Barat terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani Polda Papua Barat.

“Hasilnya sudah diserahkan ke Polda Papua Barat, karena mereka yang minta,” ungkap Sugiyono, di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/9).

Menurutnya, kalau dari hasil tersebut terdapat unsure pidana, berarti ditentukan oleh aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, kasus yang diperiksa yakni pengadaan tanah dan perjalanan dinas memang ada indikasi kerugian negara, namun yang bisa menyatakan kebenaran hal itu hanya BPK

“Lebih jelasnya,  nanti kita tunggu hasil penyidikan dari pihak berwajib,” tegasnya tanpa merinci kapan hasil pemeriksaan instansinya diserahkan ke Polda PB.(cpk1/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››