Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT mengultimatum sekolah-sekolah SMA/SMK dan sederajat yang melakukan aksi merumahkan siswa dan menutup sekolah.

“Hari Senin sekolah mesti dibuka. Kalau tidak saya akan proses hukum, yang menjadi pertanyaan, ada motivasi apa di balik itu semua,” tegas Bupati.

Aksi itu dilakukan sejumlah sekolah karena menuntut penyelesaian pembayaran dana BOP, Insentif Guru dan Uang Lauk Pauk.

Bupati menegaskan sekolah-sekolah itu semestinya tidak boleh mengambil langkah seperti itu. Pengurus PGRI dan para guru semestinya bertemu Bupati untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, serta belum terealisasinya semua insentif atau honor guru SMA, SMK/Sederajat.

Ini dinyatakan Bupati dalam inspeksi mendadak ke SMK Negeri I, SMA Negeri, SMA Sanewesyen, SMA St Monika dan SMA Muhamadiyah, akhir pekan lalu. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Gustaf Manuputty SSos MM dalam Sidak itu.

“Saya tidak mau anak-anak dikorbankan. Regulasinya hari ini sudah selesai dibuat. Saya mendahului peraturan Gubernur. Seharusnya peraturan Gubernur terlebih dahulu baru peraturan Bupati, tetapi karena ini keadaan urgent, maka saya keluarkan regulasinya,” tutur Bupati.(deo)