Asisten III Kabupaten Sorong, LM, belum bersedia memberi keterangan terkait permintaan keterangan dirinya oleh Kejati Papua di Kejari Sorong.
Saat dihubungi sekira pukul 14.40 WIT, Kamis (21/7) tadi, dia menyatakan akan menemui langsung pekerja pers terkait pemeriksaan tersebut.
Hanya saja, sampai berita ini diturunkan sekira pukul 22.45 WIT, LM tak kunjung mengangkat teleponnya, 0811***0777, walau telah dihubungi puluhan kali.
Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, LM dimintai keterangannya selama sekira tiga jam pada Rabu (20/9).
Saat itu, Ismail Nahumuti SH, salah satu Jaksa yang memintai keterangan LM juga belum bersedia memberikan keterangan.
“Maaf kami belum bisa memberikan komentar karena ini baru sebatas penyelidikan saja. Jadi kami belum bisa diwawancarai,” tutur Ismail kala itu.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››