Komisioner KPU Kabupaten Kaimana Divisi Program dan Data, Talib Ali Fidmatan, S.Kom mengatakan, kesiapan dalam menghadapi pemilihan umum serentak 2019 sudah dimulai sebelum UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ditetapkan menjadi Undang Undang.
“Dapat dikatakan pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tahun 2017, KPU Kaimana selalu siap untuk menghadapi pemilihan selanjutnya karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab kami,” katanya, Selasa (10/3).
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden , DPR, DPD dan DPRD sebenarnya sudah diawali dengan melakukan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memperbaharui dan memelihara Daftar Pemilih guna mempersiapkannya pada pemilihan berikut.
Menurutnya, agenda ini merupakan point krusial dari Pemilu ke Pemilu yang sering menjadi masalah, sehingga pihaknya sangat serius memperhatikan perbaikan daftar pemilih guna mendapatkan Daftar Pemilih yang akurat tingkat validitasnya dan terkini.
“Dalam menghadapi Pemilihan mendatang, khusus menyangkut Daftar Pemilih, kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan sumberdaya KPU Kabupaten Kaimana untuk memastikan hak konstitusional warga agar dapat terdata,” jelasnya.
Ada beberapa agenda yang telah dilakukan pihaknya antara lain, mendata pemilih Tambahan (DPTb) pada pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 untuk kemudian dimasukkan dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang merupakan database data pemilih, demikian juga melakukan penghapusan data ganda, data orang meninggal, data perubahan status pemilih sipil menjadi TNI/POLRI.
“Perlu diketahui bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan ini akan menjadi sumber data, yang akan disinkronkan dengan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) menjadi Daftar Pemilih, yang akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara yang nantinya berproses menjadi Daftar Pemilih Tetap yang menjadi daftar dalam dalam Pemilihan serentak tahun 2019,” paparnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Talib kemudian mengimbau seluruh masyarakat Kaimana agar dapat berperan aktif dalam pemilihan mendatang. “Pastikan nama anda terdaftar dalam daftar pemilih. Peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak ini sangat dibutuhkan dalam menciptakan pemilihan umum yang demokratis sebagaimana harapan kita semua,” tandasnya.(cpk3/dixie)
Keterangan Foto : Komisioner KPU Kabupaten Kaimana Divisi Program dan Data, Talib Ali Fidmatan, S.Kom