Mantan ketua harian KONI Papua Barat AR, alias Albert, ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Manokwari.
Pasalnya, setelah penangguhan penahanan pasca putusan banding, AR tak ada kabar hingga saat ini.
“Kita sudah panggil secara persuasif melalui pihak keluarga dan pengacara, namun tidak diindahkan,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH, di ruang kerjanya, Rabu (4/10) sore tadi.
Menurutnya, penetapan DPO itu sudah dilakukan sejaka Selasa (2/10) kemarin.
“DPO sudah kita tetapkan. Cepat atau lambat pasti kita tangkap, dimana pun keberadaannya,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››