Kejaksaan Negeri Manokwari menyatakan lidik penggunaan anggaran yang ada pada KPU PB dalam beberapa kali pemanggilan dan klarifikasi beberapa bulan lalu itu, masih dalam tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

“Yang KPU itu kan saat itu kita masih dalam tahap pulbaket. Selain itu juga kasusnya masih prematur, karena saat itu belum ada laporan pertanggungjawaban. Makanya kita tidak bisa lanjutkan pemeriksaannya,” ujar Kajari Manokwari, Agus Joko Santoso, saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, Rabu (4/10) Sore tadi.

Kata dia, selain belum ada laporan pertanggung jawavan, audit dari BPK pun belum ada.

Singgung soal akan dilanjutkan atau tidak nantinya penggunaan anggaran di KPU PB itu, kata Santoso, nanti pihaknya akan lihat lagi.

“Nanti kita lihat lagi, kita lidik ulang atau tidak, kita belum koordinasi juga dengan BPK,” katanya.

Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, Kejari Manokwari sempat intensif memeriksa penggunaan anggaran KPU PB yang mencapai Rp500 M. Salah satunya kala meminta keterangan Sekretaris Panitia Lelang KPU PB pada 7 Aril 2017 lalu.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››