Sidang Paripurna Dewan Kabupaten (Dekab/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, tentang penyerahan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP 2017, di gedung sidang DPRD hanya berlangsung sekira 5 menit 30 detik.
Sidang yang dibuka Ketua Dekab Teluk Wondama, Kuro MR Matani, itu ditutup begitu penandatangan berita acara KUA-PPAS APBDP 2017 antara eksekutif dan legislatif selesai dilakukan.
Setelah itu sidang langsung ditunda.
Plt. Sekkab Teluk Wondama, Pieter Lambe, S.Sos, usai sidang menyatakan belum bisa menyampaikan isi KUA-PPAS itu. “Saya belum bisa komentar soal ini. Sidang hari ini hanya (penandatangan) ini saja. Besok (7/10) baru dilanjutkan dengan nota pengantarnya. Namun saya juga belum tahu pasti sidang akan mulai jam berapa,” tutur Lambe.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››