Tujuh anggota Persatuan Istri Purnawirawan (Perip) Papua Barat dikukuhkan menjadi pengurus oleh Ketua Umum Perip, Ratna Djoko Suyanto, berdasarkan Surat Keputusan Nomor Skep/03/IX/2017 di Manokwari, Sabtu (7/10).
Menurut Ketua Perip PB terpilih, Titie Rochayah Beny Adam, Perip merupakan wadah bagi istri-istri para pejuang yang sudah pensiun di Papua Barat.
“Jumlah anggota kami banyak. Sampai ribuan. Masing-masing kabupaten/Kota mempunyai pengurus yang disesuaikan kebutuhan daerah. Sesuai SK dari Jakarta, ada 7 orang yang dikukuhkan, sedangkan yang di-SK-kan oleh saya selaku ketua ada 27 orang,” ucapnya.
“Perip belum diketahui masyarakat luas. Karena itu, ke depan, kita akan bergerak sambil sosialisasi ke koramil-koramil dan sebagainya, untuk memahami bahwa istri purnawirawan itu ada wadahnya untuk bergerak mengisi waktu dan menjaga kesehatan,” tandasnya.(jjm)
Click here to preview your posts with PRO themes ››