Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Berikut ini jadwalnya, yang disarikan dari PKPU tersebut.

Isi lengkap PKPU tersebut dapat diunduh di tautan KPU RI ini.

1. Pendaftaran parpol peserta Pemilu: 3-16 Oktober 2017

2. Penelitian administrasi: 17 Oktober-15 Desember 2017

3. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat pusat dan provinsi: 15 Desember 2017-3 Januari 2018

4. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten/kota : 15 Desember 2017-5 Februari 2018

5. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual: 6-17 Februari 2018

6. Pengumuman parpol peserta pemilu: 18 – 20 Februari 2018

7. Penyelesaian sengketa penetapan parpol peserta pemilu: 19 Februari-17 April 2018

8. Pembentukan badan-badan penyelenggara: 9 Januari-10 April 2018

9. Pendaftaran calon anggota DPD: 26 Maret-26 April 2018

10. Pendaftaran anggota DPR dan DPRD: 4-17 Juli 2018

11. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden: 4-10 Agustus 2018

12. Masa kampanye: 23 September 2018-13 April 2019

13. Masa tenang: 14-16 April 2019

14. Pemungutan suara: 17 April 2019

15. penetapan hasil pemilu pasca putusan MK: 17-23 September 2019

16. Peresmian keanggotaan DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD: Juli-September 2019

17. Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2019.(***/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››