Satlantas Polres Sorong Kota menggelar razia tematik dengan tegas. Buktinya, tiga kendaraan bermotor wartawan yang meliput kegiatan itu turut ditilang.

Penilangan motor wartawan itu karena satu tidak memiliki nomor polisi, sedangkan dua lainnya karena tidak membayar pajak kendaraannya.

“Wartawan kah, kalau tidak gunakan plat tetap ditilang biar ada peliputan,” tegas Kasat Lantas AKP. Imam Maladi. ST. SIK, Jumat (13/10).

Dia menegaskan razia tersebut bertujuan meningkatkan kegiatan-kegiatan Satlantas Polres Sorong Kota. Sasarannya adalah kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), alias kendaraan bermotor tanpa nomor polisi.

Razia ini sesuai, tegasnya, sesuai  perintah Kapolda Papua Barat melalui Tr 738 bulan September 2017, yang menginstruksikan seluruh anggota Satlantas di jajaran Polda Papua Barat merazia kendaraan tanpa TNKB.

Pantauan menunjukkan sejumlah kendaraan yang pajak kendaraannya sudah lewat diselesaikan dengan pembayaran pajak di tempat. Ada juga yang diamankan di Satlantas olres Sorong Kota.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››