Hanya selisih satu KTP dan satu KTA, Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Sorong terpaksa membawa pulang berkas pendaftaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Jumat (13/10).

Pengembalian berkas tersebut dikarenakan selisih 1 KTA dan KTP. NasDem Kota Sorong membawa 605 dan KTA dan KTP, sedangkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU menunjukkan 606 anggota.

“Kita lengkapi secepatnya. Satu atau dua jam lagi kita kembalikan ke KPUD,” ujar Amos Massei, Plh Ketua NasDem didampingi Sekertaris DPD NasDem Kota Sorong dalam jumpa persnya di Sekertariat DPD Partai Nasdem, di Jalan Pendidikan Kota Sorong.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››