Pendaftaran persyaratan dokumen Parpol untuk seluruh kabupaten/kota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) se Provinsi Papua Barat sudah aman.
Hal itu dikatakan Yohana Y.R. Watopa, Ketua PDIP Provinsi Papua Barat kepada papuakini.co saat diwawancarai di Kaimana, Sabtu (14/10).
Menurutnya, laporan terakhir yang diterimanya menunjukkan seluruh DPC PDIP di Papua Barat telah mendaftar sekaligus menyerahkan dokumen persyaratan keanggotaan parpol dan terdaftar di KPUD masing-masing.
“Kami tentunya berharap agar Partai kami nantinya bisa resmi terdaftar di KPU Pusat menjadi peserta dalam Pilpres dan Pileg tahun 2019 mendatang,” kata perempuan yang terpilih menjadi Ketua PDIP periode 2015-2020 ini.
Masih Yohana, bukan hanya PDI Perjuangan tetapi apapun Parpol yang nantinya lolos harus bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan pemilihan nanti, tidak ada yang namanya golput.
Terkait calon legislatif yang akan menggunakan bendera PDIP, dia menekankan siapapun orangnya harus mengambil keputusan secara pribadi untuk bergabung.
“Tidak mengutamakan kepentingan pribadi melainkan kepentingan masyarakat umum dan partai. Juga harus bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Perempuan asli Papua ini menegaskan, tidak ada yang namanya mahar untuk menggunakan bendera PDIP dalam Pileg mendatang. Hanya saja, ada sejumlah syarat administrasi termasuk sepak terjang dan kinerja di masyarakat calon bersangkutan.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››