Satpol PP Kaimana menyita izin usaha billiard Bani-Bani karena kedapatan menjual minuman keras lokal jenis sopi. Minuman itu ditemukan disimpan dalam 16 kemasan air mineral ukuran sedang.
Ini terjadi dalam razia yang digelar di cafe yang tersebar di seputaran Batu Putih, Kasuarina, Air Merah dan Bantemi, Senin (16/10) malam.
“Barang bukti kita amankan. Ijin usahanya kami sita,” ujar Slamet Laway, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaimana, yang memimpin razia ini kepada papuakini.co.
Satpol PP dalam operasi itu memeriksa 16 cafe dan satu tempat usaha biliard. Tiga cafe sedang tidak operasi.
Selain miras, satpol juga menemukan beberapa wanita pekerja di cafe tidak membawa KTP dengan alasan tertinggal di rumah. Walau begitu, satpol tetap memeriksa kelengkapan dokumen lain seperti Kartu Kuning.
Dalam rasia hingga sekira pukul 24.00 WIT itu, Slamet sekaligus memberikan arahan pada penanggungjawab dan pekerja cafe, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat usahanya masing-masing.
“Saya harap tidak ada yang menjual maupun membawa masuk minuman keras jenis lokal ke dalam cafe, karena yang diperbolehkan hanya minuman jenis bir dan anggur,” ingatnya.
Slamet juga mengingatkan pemilik dan penanggungjawab Cafe wajib memeriksa dengan teliti siapapun orang yang datang untuk bekerja di sini tempat usaha masing-masing.
“Jangan sampai orang tersebut tidak miliki KTP serta datang dengan membawa obat-obat terlarang. Semua aturan harus jadi acuan dan ditaati saudara-saudari dalam menjalankan usaha ini,” tandasnya.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››