Di Indonesia sudah banyak pelajar menjadi korban penyalahgunaan narkoba termasuk minuman keras (miras).
Penyebaran barang haram yang satu ini tidak lagi menyasar orang dewasa, tetapi telah merambat hingga ke anak-anak usia produktif.
Melihat kondisi itu, sekaligus sebagai upaya pencegahan, Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Kaimana menggelar penyuluhan Pencegahan Penyebaran Miras dan Narkoba, Senin (16/10) kemarin.
Acara yang digelar di Hotel Grand Kaimana dengan melibatkan 300 siswa dari tingkat SMP dan SMA/SMK se kota Kaimana itu menghadirkan Kasat Narkoba Polres Kaimana dan Pasi Intel Kodim 1713 Kaimana.
Syamsudin Maswatu, S.Sos Plt. Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Kaimana kepada papuakini.co mengatakan, upaya pencegahan sejak dini harus dilakukan karena di daerah lain saat ini telah banyak kalangan pelajar yang mulai kecanduan terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Di usia seperti mereka ini pasti ingin mencoba berbagai hal. Awalnya mencari tahu, selanjutnya ingin merasakan dan akhirnya kecanduan,” terangnya.
Dia berharap melalui penyuluhan ini para pelajar dapat memahami bahaya Miras dan Narkoba bagi kehidupan dan masa depan.
“Kami berharap agar setelah menerima materi ini, mereka yang hadir dapat melanjutkan pesan ini ke teman dan keluarganya masing-masing. Semoga generasi muda Kaimana diwaktu sekarang dan waktu-waktu selanjutnya terbebas dari bahaya miras dan narkoba,” tandasnya.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››