Wakil Ketua I DPRD Kaimana Drs. Ajid Hi Kadir meminta maaf kepada wartawan lantaran kesalahpahaman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Dinas Kesehatan, RSUD, BPJS, dan Rumah Bersalin Misi yang digelar Rabu (18/10) kemarin.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Kaimana itu membahas pelayanan RSUD Kaimana yang dirasa kurang maksimal pada pasien, termasuk rujukan pasien dari RSUD Kaimana ke Rumah Bersalin Misi untuk tindakan medis operasi.

Ketika pertemuan ini ingin diliput wartawan dan bakan Intel dari Polres Kaimana, seorang oknum staf Sekwan tidak mengijinkannya. Dia mengatakan itu perintah Wakil Ketua I DPRD Kaimana yang memimpin RDP.

Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Drs. Ajid Hi Kadir

“Sebenarnya ini kesalahpahaman saja. RDP tersebut dibuka dan terbuka untuk umum. Teman-teman wartawan bisa meliput dan merekam. Saat itu yang saya sampaikan ke staf Sekwan adalah tolong sampaikan ke teman-teman wartawan, jika ada yang ingin ditanyakan nanti setelah pertemuan ini. Silakan bertanya di luar ruangan sidang. Hanya penyampaiannya saja yang salah,” jelas Ajid, Kamis (19/10).

Menurutnya, RDP ini sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat umum sehingga tidak menjadi masalah jika diliput oleh wartawan.

Tidak ada sama sekali maksud untuk mengusir, dalam tanda kutip, teman-teman wartawan. Oleh sebab itu, mewakili DPRD, mulai dari pimpinan sampai staf di bawahnya saya menyampaikan permintaan maaf untuk teman-teman wartawan,” tandasnya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››