Bupati Manokwari menegaskan dana desa akan diawasi oleh polisi, sesuai MoU MoU antara Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Karena selama ini masih dinilai ada penyelewengan-penyelewangan, padahal dana yang dikucurkan begitu besar belum ada membawa dampak yang baik bagi perekonomian Indonesia,” kata Bupati dalam tatap muka dan sosialisasi pemantauan,pengawalan, dan pengawasan dana desa di aula Mapolres Manokwari, Rabu (25/10).
Bupati menegaskan pengawasan itu akan sangat membantu Pemkab Manokwari karena Polsek-Polsek dekat dengan kampung. Tindaklanjutnya, 164 kampung di Manokwari akan diundang untuk sosialisasi hal tersebut.
Bupati, yang dalam kegiatan itu menyerahkan VCD dan buku panduan pengawasan dana desa pada Bhabinkamtibnas, mengatakan dana desa untuk Manokwari tahun ini Rp127 M, yang disalurkan sesuai jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan masing-masing kampung.
Terkait itu, Kapolres Manokwari AKBP Christian Rony Putra memerintahkan seluruh Kapolsek dan Bhabikamtibmas untuk membantu kepala kampung. “Luangkan waktu, sumbang tenaga dan pikiran untuk mengontrol pengawalan dana desa,” perintah Kapolres.(cpk2/dixie)
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
Click here to preview your posts with PRO themes ››