Pimpinan CV KIA, Chandra, menegaskan perusahaannya menjual gula dengan harga Rp12.500 per kg, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ini diungkapkannya usai penandatangan MoU dengan Bulog Divre Manokwari, yang juga disaksikan Kadis Perindagkop Papua Barat, Yosep Teguh.

Kepala Perum Badan Urusan Ligistik Sub Divre Manokwari Muhamad Said mengatakan, Bulog berfungsi sebagai agen yang diberi kuasa memasarkan dan memperpendek mata rantai jalur distribusi antara produsen dan konsumen. Dengan demikian akan akan diperoleh biaya ekonomi yang lebih efisien.

Terkait HET, Yosep Teguh mengatakan harus ada sosialisasi mengenai harga Rp12.500 pada masyarakat, sebelum dilakukan pengawasan bersama Ditkrimsus Polda dan jajaran di bawahnya Reskrim Polres, Perindag provinsi dan Perindag kabupaten.(cpk2/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››