Luar biasa. Negeri mungil Singapura kini menjadi negara dengan passport terkuat di dunia dalam hal kunjungan bebas visa (termasuk visa on arrival).
Sebaliknya, kekuatan passport Amerika Serikat menurun semenjak Donald Trump jadi presiden, setelah Turki dan Republik Afrika Tengah mencabut status bebas visa bagi warga negara Paman Sam.
Sebaliknya, Singapura bertambah satu negara setelah Paraguay memberi status bebas visa untuk pemegang 3,4 juta paspor negara itu. Dengan demikian, warga Singapura bisa pergi ke 159 negara tanpa perlu visa.
Singapura menggeser posisi Jerman yang warganya bisa pergi ke 158 negara, sementara Swedia dan Korea Selatan sama-sama berada di posisi tiga.
Di peringkat empat ada Denmark, Finlandia, Italia, Perancis, Spanyol, Norwegia, dan Jepang.
Selanjutnya, warga Inggris bebas visa ke 156 negara. AS ada di posisi selajutnya bersama Kanada, Irlandia dan Malaysia.
Data ini diungkapkan situs Passport Index yang dikembangkan firma konsultan berbasis di Kanada, Arton Capital.
“Untuk pertama kalinya sebuah negara Asia menjadi negara dengan passport terkuat di dunia,” ujar Philippe May, managing director Arton Capital di Singapura.
Sementara itu, negara dengan passport terlemah masih tetap Afghanistan. Warga negara itu cuma dapat fasilitas bebas visa ke 22 negara. Selanjutnya Irak dengan 26 negara dan Siria 29 negara.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Pemegang passport Indonesia bisa pergi bebas visa ke 63 negara, alias di posisi 128.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››