Pemberlakuan satu jalur lalu lintas dari arah Krooy hingga ke Kota Kaimana dan sebaliknya dirasa telah tepat dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana.
Hal itu disampaikan Kapolres Kaimana AKBP. Adam Erwindi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu. Yuli Purnanto saat diwawancarai siang tadi.
“Memang kalau mau dilihat, pemberlakuanya sudah tepat untuk meminimalisir angka kecelakaan. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, sehingga nantinya jalur ini bisa lebih aman,” tuturnya.
Pembenahan yang dimaksud meliputi pelebaran jalan, penambahan rambu lalu lintas, lampu penerang jalan, dan perbaikan jaringan kabel yang melintas di atas jalan.
Terkait ini dia berharap nantinya ada koordinasi yang baik antara pihaknya dengan Dinas Perhubungan untuk penempatan rambu dan lampu jalan.
“Saya pikir bahwa saat ini belum terlambat untuk dilakukan pembenahan. Kalau ke depan rumah penduduk sudah dibangun ke pinggir jalan, maka akan lebih rumit dan membutuhkan biaya besar untuk pelebaran jalan. Untuk kabel misalnya, akan sangat mengganggu kendaraan ukuran besar seperti truk yang mengangkut kontainer dan alat berat,” akunya.
Menurut Kasat, semua hal ini memang merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan. Oleh sebab itu, dia berharap agar pembenahan tersebut bisa segera dilakukan.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››