21 Anggota Panwas Distrik se-Kabupaten Kaimana dilantik Ketua Panwas Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE di Kaimana, Senin, (06/11).
Saat dihubungi papuakini.co, Ketua Bawaslu Papua Barat, Marlenny Momot, ST membeberkan bahwa jumlah 21 anggota Panwas distrik di kabupaten Kaimana adalah yang paling sedikit dibandingkan dengan kabupaten lain, yang mana hanya terdiri dari tujuh distrik.
“Walau dengan jumlah yang sedikit, lantas itu sangat memungkinkan kita untuk bisa memantau perkembangan mereka,” ungkap mantan Anggota Panwas Kota Sorong periode 2016-2017 itu.
Menurut wanita kelahiran Sorong, 24 Januari 1973 itu, proses pelantikan berjalan dengan baik dan pesannya kepada Panwas Distrik yang telah dilantik agar lebih banyak berkoordinasi dengan tingkat di atasnya.
“Karena ada banyak aturan, surat edaran yang terkait dengan faktual penelitian partai politik, panwas distrik diharapakan lebih banyak berkoordinasi dan berada di lapangan untuk mengawasi setiap tahapan,” ingatnya.
Lebih lanjut, ketua bidang organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut mengajak agar panwas distrik bisa menjalin kerjasama dengan kepala distrik, stakeholder, sehingga setiap permasalahan bisa diatasi.
“Saya berharap pula agar panwas kabupaten bisa juga memantau dan sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan mereka,” tandasnya.
Selanjutnya, berdasarkan jadwal dari Bawaslu, pelantikan panwas distrik akan diadakan di Kabupaten Tambrauw.(jjm)
Click here to preview your posts with PRO themes ››