LKepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indow mengaku tidak mengabaikan pesan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, pada saat meresmikan 48 pondok jualan pinang. Saat itu, Gubernur mengatakan, setiap pemilik pondok pinang akan menerima bantuan dana usaha sebesar Rp22 juta.
“Kita tidak abaikan. kita sudah ajukan dan akan dianggarkan di tahun 2018,” ujarnya.
Singgung soal disposisi yang informasinya diabaikan bagian keuangan, kata Lasarus, itu tidak benar.
“Saat peresmian itu, ada Kepala Bappeda dan bagian keuangan. Perintah Gubernur itu pasti diamankan. Karena ucapan langsung itu bagian dari perintah,” ungkapnya.
Nantinya lanjut Lasarus, jika sudah terealisasi, anggarannya akan diberikan dalam bentuk transfer.
“Tidak bisa dibelanjakan, nanti kita akan minta nomor rekening masing masing. Tapi kita tunggu realisasi anggaran dulu,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››