Mengantisipasi penyelundupan barang terlarang, termasuk Miras, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, akan meminta pembongkaran peti kemas dilakukan di area pelabuhan.
“Sistem pembongkaran akan diatur agar bongkar isi kontainer dilakukan di pelabuhan. Tidak ada lagi pembongkaran dilakukan di toko masing masing,” ujar Demas, saat dikonfirmasi usai mengecek hasil tangkapan Satgas Miras sebanyak 250 katon vodak di toko rlektronik Bintang Jaya, Selasa (14/11).
Kata Demas, selain harus dibongkar di pelabuhan, pembongkaran itu juga harus diawasi oleh Tim Satgas Miras. “Penangkapan ini menunjukan bahwa kontainer (peti kemas, red) sangat perlu untuk diawasi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, toko Bintang Jaya diduga menyelundupan miras menggunakan kontainernya bersama barang toko lainnya.
Selain itu, upaya penyelundupan lebih dari 600 karton miras menggunakan kontainer juga pernah ditemukan oleh Polres Manokwari.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››