Kejaksaan Negeri Manokwari sudah menerima berkas hasil pemeriksaan atas dugaan korupsi pembangunan sirkuit motor prix di Jalur 13 bagian Timur, Kampung Bowi Subur, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH yang dikonfirmasi via ponselnya Selasa (28/11) sore tadi membenarkan hal tersebut.

“Iya, kita sudah terima pelimpahan tahap I, Senin kemarin,” ujar Muslim.

Kata dia, pihaknya saat ini tengah memeriksa berkas berkas yang dilimpahkan penyidik Polres Manokwari itu.

“Sementara kita lagi periksa berkasnya. Kalau ada petunjuk, akan kita surati untuk dilengkapi, kalau tidak maka kita akan meminta penyidik Polres untuk segera tahal II,” ungkapnya.

Diketahui, dugaan korupsi ini menyeret dua tersangka masing masing ES selaku oknum Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat, dan ZA selaku oknum kepala Badan Penyuluh Pertanian di Masni.

Anggaran yang diperuntukan untuk pengadaan lahan motor prix ini senilai Rp 2.950.000.000 dalam tahun anggaran 2016.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››