Mojasa Sirait, Kepala BPOM Papua Barat, ketika menandatangani MoU, disaksikan Sekkab Kaimana Rita Teurupun, S.Sos.

Sekkab Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos, mengatakan pengawasan terhadap obat dan makanan sangat penting. Untuk itu Pemkab Kaimana menandatangani MoU dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua Barat, Senin (18/12).

“Kita selama ini belum tahu banyak tentang obat-obatan terlarang, termasuk obat yang tidak dilarang tetapi akan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan,” ujarnya.

Teurupun berharap melalui kerjasama ini akan ada sosialisasi bukan hanya pada masyarakat umum, tapi yang tak kalah penting adalah pada generasi muda Kaimana melalui tempat-tempat pendidikan.

Menurut Sekkab, pemerintah dan Badan POM telah bermitra. Sekarang tinggal bagaimana implementasi dilapangan, termasuk evaluasi, dan rapat penentuan akhir apakah memberikan sanksi atau pembinaan.

Sementara itu, Mojasa Sirait, S.Si, Apt, Kepala Badan POM Papua Barat pada papuakini.co mengatakan, penandatanganan MoU ini akan lebih meningkatkan kerjasama.

“Selama ini pengawasan itu sudah ada tetapi ada bagian-bagian yang memang belum diawasi dengan baik. Oleh sebab itu, sekarang kami pasti akan lebih intens untuk turun ke Kaimana bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pengawasan sekaligus melakukan eksekusi di lapangan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan Kaimana merupakan kabupaten ke tiga yang melakukan kerjasama dengan Badan POM. Sebelumnya sudah ada Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Raja Ampat.(cpk3)