Polisi menemukan setidaknya dua selongsong peluru kaliber 5,56 mm di lokasi penembakan di Kampung Cuyehep, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Indro Riskiadi via ponsel Senin (18/12) malam mengatakan, selain selongsong, juga terdapat serpihan proyektil yang menancap di dinding rumah Beny Warfandu, Kepala Kampung Cuyehep yang juga salah satu dari dua korban penembakan.
“Belum bisa dipastikan jenis senjata yang digunakan,” kata Indro.
Menurutnya, penembakan tersebut bermula saat Beny Warfandu (60) pulang dari gereja dengan menggunakan mobil, lalu dipalang oleh MU bersama sekira 20 orang warga lainnya.
Saat korban hendak turun dari mobil untuk menanyakan kenapa jalan dipalang, korban ditembak oleh EU dengan menggunakan Senpi sebanyak 3 kali dari jarak dekat, namun meleset.
Saat menghindar, korban ditembak dari belakang oleh TD dengan senapan angin yang mengenai pinggang kanan atas.
Sedangkan penembakan Daniel Dowansiba (23) terjadi saat dia mendengar suara tembakan. Saat itu dia bersama keluarga mendatangi TKP, lalu tiba tiba ditembak oleh EU dengan senjata yang mengenai lengan kiri hingga tembus ke rusuk kiri.
“Bahkan, saat anggota Pospol hendak sampai di TKP, mereka mendengar suara tembakan. Mereka menahan diri dan menghubungi Polres Manokwari. Saat sampai di TKP, terdapat dua orang luka tembak yang kemudian langsung dievakuasi ke RSAL ,” tuturnya.
Disinggung soal motif penembakan, Indro belum bisa menyimpulkannya. Namun, kata Indro, berdasarkan keterangan korban dan hasil pemeriksaan awal, ada dugaan bahwa penembakan itu merupakan buntut dari masalah dana desa, dana Otsus dan honor aparat kampung.
Menurut korban, pada Agustus 2017 ada pencairan dana kampung tahap pertama sebesar Rp.450.000.000, yang diambil dari bank oleh Kepala Kampung (Beny Warfandu) dan Bendahara Kampung (Adolf Warfandu).
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Kemudian uang tersebut diambil oleh seorang oknum aparat kampung dengan alasan akan mengamankan hingga tanggal 17 Agustus 2017. Namun setelah tanggal 17 agustus 2017, oknum aparat itu tidak dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut.
Pada 14 Desember 2017, Beny Warfandu menerima rekomendasi dari Distrik Tanah Rubuh untuk pengambilan Dana Otsus Rp. 50.000.000, dan honor Aparat Kampung Rp. 40.000.000. Namun hingga saat ini belum dicairkan. Itu menimbulkan kemarahan oknum aparat kampung itu, yang menganggap Kepala Kampung tidak mau memberikan dana tersebut.
“Kemungkiman TD yang merupakan orang di pihak oknum itu yang melakukan penembakan terhadap keluarga Beny Warfandu, karena tidak terima atas belum terbayarnya dana otsus dan dana honor kampung, serta permintaan untuk mempertanggungjawabkan dana kampung tahap pertama,” bebernya.(njo)