KPUD Kaimana saat melakukan verifikasi di Sekretariat Perindo, Selasa (19/12).

Komisioner KPUD Kaimana bersama tim verifikator bertandang ke Sekretariat Partai Perindo Kabupaten Kaimana, Selasa (19/12). Dalam kunjungan ini, KPUD tidak sendirian tetapi ditemani komisioner Panwaslu Kabupaten Kaimana beserta Panwas Distrik Kaimana.

Kedatangan rombongan yang berjumlah 24 orang itu disambut Ketua Perindo Kaimana, Ferdinan Souisa.

Setelah penyambutan, tim verifikator langsung melakukan verifikasi terhadap kepengurusan Perindo.

Setelah itu, rombongan langsung rumah makan Aromatika di jalan Lingkar Tanjung Simora untuk melakukan verifikasi terhadap anggota Partai Perindo, yang sebelumnya telah diarahkan untuk menunggu di sana.

Ketua KPUD Kaimana, Jhon Philip Kirwa, SH saat diwawancarai mengatakan, berdasarkan tahapan, verifikasi faktual dimulai sejak 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018 untuk parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Pemeriksaan parpol yang masih menuunggu putusan Bawaslu RI akan dilangsungkan mulai 25 Desember 2017 sampai 9 Januari 2018. Ada empat parpol yang masih menunggu putusan itu, yaitu Parsindo, PIKA, Partai Rakyat dan PKPI.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››