Kejaksaan Negeri Manokwari membenarkan kalau pihaknya sudah menyatakan berkas pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah sirkuit motor prix telah lengkap (P21).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya betul, sudah kita keluarkan P.21, dan menunggu tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres,” ujarnya, Kamis (21/12).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Indro Rizkiadi menyatakan tahap II akan dilakukan sesuai kesiapan jaksa.
Menanggapi soal itu, Muslim mengatakan karena persiapan Natal dan Tahun Baru, serta beberapa pekerjaan akhir tahun lainnya, kemungkinan mereka akan siap menerima tahap II kasus itu pada awal Januari 2018.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››