Maraknya penjualan petasan di Kota Sorong terjadi karena ada izin yang dikeluarkan Polri melalui Surat Izin nomor SI/4225/IV/2017, yang diberikan pada PT Talenta Inti Mandiri.
“Jadi mau jenis petasan atau kembang api dan mercun 2 inci, semua diperbolehkan. Bahkan petasan jenis Pegasus 818 Pearl Of Eastern dan PG 819 Tango,” kata Kasat Intel Polres Sorong Kota, AKP.Muhammad Salim SIP pada pekerja pers, Sabtu (30/12).
Pantaun di lapangan menunjukkan pusat penjualan petasan dimulai dari Tembok Berlin, depan Telkom, hingga di Km 10 depan Jupiter dan Remu PasarBersama.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››