Awal tahun 2018 ini Polda Papua Barat akan melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sejumlah bintara dan perwira.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk percepat awal tahun ini upacara PTDH berdasarkan hasil sidang kode etik,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja, baru baru ini.
Kata dia, mekanisme persidangan selama ini sudah dijalankan, seperti memberikan hak banding pada terperiksa.
Mereka yang akan dipecat ini melakukan pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas, dan penggelapan barang bukti Narkoba.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››