Kejaksaan Negeri Bintuni sudah beroperasi terhitung mulai Kamis (18/1) hari ini.

Ini menyusul terbitnya surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua tentang penunjukan Jaksa Madya, Erwin Priyadi H Saragih SH MH sebagai pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, terhitung 18 Januari 2018.

Ditemui papuakini.co Erwin telah siap melaksanakan tugas itu. “Senin saya sudah di Bintuni, dan sudah berkantor. Secepatnya saya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dan intansi teknis terkait di sana,” ungkapnya, lalu mengatakan, DIPA untuk Kejari Bintuni sudah ada per 5 Desember 2017 lalu.

Aktifnya kantor Kejaksaan Negeri Bintuni, berdasarkan keputusan
Presiden RI nomor : 14 tahun 2017 tanggal 2 Mei 2017, tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Bintuni dan beberapa Kejaksaan lainnya, serta surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni tahun anggaran 2018 nomor : SP DIPA – 006.01.2.417640/2018 tanggal 5 Desember 2017. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››