Kejaksaan Negeri Manokwari siap menyebarkan foto DPO AR yang terlibat kasus KONI Papua Barat di seluruh Indonesia.
“Kami minta kembali dan serahkan diri secara persuasif. Kalau tidak, kami siap sebarkan foto yang bersangkutan baik di bandara, pelabuhan maupun titik keramaian di seluruh Indonesia,” tegas Kasipidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/1)
Kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pencekalan yang bersangkutan untuk tidak melarikan diri ke luar negeri.
“Hingga kini belum ada titik terang keberadaannya. Tapi terap kami lakukan segala upaya untuk melakukan upaya, termasuk menyebarkan foto yang bersangkutan,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››