Pengadilan Tipikor Papua Barat telah menetapkan sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit motor prix akan dilakukan pada Rabu (24/1) besok.
Menyikapi hal ini, Demianus Wanei, SH.,MH, Penasehat Hukum ES, salah satu terdakwa kasus itu menyatakan telah siap menghadapi sidang perdana tersebut.
“Tidak ada masalah. Selaku penasehat hukum dari terdakwa ES, kami siap menghadapi persidang perdana besok,” ujar Wanei saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Manokwari, Selasa (23/1) sore tadi.
Kata dia, kliennya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Bahkan, selain kooperatif, kliennya ingin mengukur seberapa besar kesalahannya dalam perkara ini.
“Sebagai PH terdakwa ES, saya juga memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang tidak menunda pelimpahan kasus ini. Saya sangat berharap, semoga duduk persoalan ini bisa cepat dibuktikan,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››