Kejaksaan Negeri Manokwari berhasil menangkap DPO terpidana kasus korupsi dana hibah KONI PB, Albert Rombe. Dia ditangkap, di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (23/1) sekira pukul 23.00 WITA.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH via ponselnya, Rabu (24/1) pagi tadi menjelaskan, penangkapan terpidana ini berawal dari diterimanya informasi bahwa terpidana berada di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dari informasi itu, tim kemudian menyiapkan segala administrasi eksekusi, dan pada Selasa (23/1) sekira pukul 11.45 WIT Kasipidsus bersama Kasi Intel Kejari Manokwari, Abdi Reza Fachlewi Junus, SH.MH, dan Brigadir Hasiholan bertolak menggunakan Sriwijaya air ke Makassar.
Sekira pukul 14.00 WITA, tim tiba di bandara Sultan Hasanuddin dan langsung menuju Kabupaten Polewali Mandar. Sekira pukul 20.00 WITA, tim tiba dan langsung melakukan koordinasi dengan Kejari Polewali Mandar serta Kanit Tipikor Polres Polewali Mandar dan beberapa anggota Resmob setempat.
“Setelah koordinasi, kita kemudian menyusuri bebarapa titik yang berdasarkan informasi sering didatangi terpidana. Hingga pukul 23.00 WITA kami mendapatkan informasi bahwa mobil terdakwa berada di lokasi kaki lima pinggir pantai. Di situlah langsung kami sergap dan tangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap, lanjut Muslim, terpidana lalu dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk dilakukan interogasi.
“Rabu dini hari kita langsung bertolak kembali ke Makasar untuk persiapan penerbangan menuju Manokwari,” jelasnya.
Dikatakan Muslim, terpidana Albert Rombe, SE ditangkap berdasarkan putusan MA nomor : 1025 K/pid.sus/2017 tanggal 12 Juli 2017, melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2 dan ayat 3 UU Tipikor dan pasal 3 UU No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU, dengan amar putusan 12 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti 25.966.924.880 subsider 7 tahun penjara.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Rencananya besok kami bertolak ke Manokwari. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga eksekusi bisa terlaksana,” tandasnya.(njo)