Terpidana korupsi dan TPPU Gedung KONI Papua Barat 2012-2013, Albert Rombe SE tiba di Manokwari, Kamis (25/1) sekira pukul 06.40 WIT dengan menggunakan maskapai Sriwijaya Air.
Dikawal tim Kejaksaan Negeri Manokwari, Albert yang mengenakan topi biru dan jaket hitam, langsung masuk dalam mobil tahanan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Manokwari.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso dalam rilis hasil penangkapan mengatakan, setelah tiba tadi, terpidana diinterogasi sesaat dan kemudian menandatangani berita aacara.
“Kita akan langsung limpahkan terpidana ke Lapas Kelas IIB Manokwari, untuk menjalani hukuman,” ungkapnya.
Atas penangkapan itu, dia berharap agar terpidana lain yang belum dieksekusi agar bisa kooperatif menyerahkan diri.
“Lebih baik jalani hukuman dari pada buronan seumur hidup,” ujarnya.
Pantauan papuakini.co menunjukkan Albert Rombe diserahkan ke Lapas sekira pukul 08.52 WIT tadi.
Sementara itu, sejak berangkat dari Manokwari ke Makassar untuk melakukan penangkapan pada Selasa (22/1), tim ternyata hanya tidur 4 jam.
“Kami tidur hanya 4 jam. Lelah terbayar dengan penangkapan ini,” ujarnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››